Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat mengadakan penyuluhan terkait dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan diikuti oleh 30 orang anggota polisi di aula Polsek Mijen Polrestabes Semarang (Kamis, 25/05).
Penyuluhan ini dilakukan dengan memberikan arahan terkait tatacara pelaporan yang benar, serta membantu wajib pajak yang masih belum melaporkan SPT Tahunan mereka. Dengan adannya penyuluhan ini, Petugas pajak berharap anggota polisi Polsek Mijen lebih memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak.
Pewarta: Wening Ayu Cahyaningsih |
Kontributor Foto: Wening Ayu Cahyaningsih |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat