Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang mengenalkan inovasi layanan perpajakan bernama 'COIPAN’ kepada wajib pajak bertempat di Aula Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas (Selasa, 21/3).
Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Hasan yakni Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Singkawang dan 2 orang pelaksana lainnya yakni Fiyan dari KPP Pratama Singkawang dan Sinta Bella dari KP2KP Sambas. Sosialisasi ini diikuti oleh lima belas wajib pajak dari Kabupaten Sambas. Sosialisasi ini juga sudah dilakukan di Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.
‘COIPAN’ yang merupakan singkatan dari ‘Cek Online Informasi Permohonan Anda’ terinsipirasi dari makanan ciri khas Singkawang yakni Choi pan (kue isi sayuran khas Tionghoa). Inovasi ini dilatarbelakangi oleh jumlah permohonan wajib pajak akan layanan perpajakan di KPP Pratama Singkwang sangat tinggi dimana wajib pajak kerap datang ke kantor untuk sekedar menanyakan persyaratan pengambilan EFIN, pembuatan billing, permohonan perubahan data, cara lapor Surat Pemberitahuan (SPT) dan sebagainya. Ini mendorong KPP Pratama Singkawang untuk melahirkan inovasi berupa aplikasi yang mempermudah pelayanan di KPP Pratama Singkawang dan tentunya juga memudahkan wajib pajak dalam memperoleh informasi mengenai layanan perpajakan.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat