
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu gelar pojok pajak dalam rangka jemput bola asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kota Samarinda (Selasa, 28/3).
Layanan yang diberikan pada pojok pajak diantaranya adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK menjadi NPWP, aktivasi atau cek EFIN, perubahan data, dan konsultasi perpajakan. Lima orang pegawai KPP Pratama Samarinda Ulu ditugaskan dalam kegiatan tersebut.
Para pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan segera memanfaatkan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini mengingat sudah memasuki akhir bulan Maret yang artinya batas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sudah semakin dekat. Mereka mendapat panduan cara registrasi, mengganti kata sandi, validasi NIK, dan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui laman pajak.go.id. Petugas juga memberikan layanan konsultasi perpajakan yang ditanyakan oleh para wajib pajak utamanya terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan mereka.
“Pojok pajak pada hari ini berjalan lancar. Pihak Kejaksaan Tinggi menyambut baik kedatangan kami dan kami telah memberikan pelayanan perpajakan yang baik kepada mereka,” jelas Rendy, salah satu petugas.
Wajib pajak menyampaikan bahwa mereka sangat terbantu dan puas dengan adanya kegiatan pojok pajak di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. KPP Pratama Samarinda Ulu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para wajib pajak.
Pewarta: Rendy Andika Puja |
Kontributor Foto: Rendy Andika Puja |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat