
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengadakan kelas pajak secara daring melalui Zoom Cloud Meetings di Kota Samarinda (Kamis, 07/04). Kelas pajak yang rutin diselengarakan mingguan, kali ini dengan tema materi e-Bupot Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi. Kelas dihadiri oleh bendahara dan perwakilan dari beberapa badan usaha di Kota Samarinda.
Dari KPP Pratama Samarinda Ilir, Muhammad Ihsan Ahmad, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir yang menjadi pemateri kelas pajak dimoderatori oleh Mahmudin Bagas Adi Pramono selaku tim Penyuluh Pajak memulai kelas pukul 10.00 WITA di Ruang Harmoni.
Muhammad Ihsan Ahmad pada kelas pajak kali ini menyampaikan materi tentang e-Bupot PPh Unifikasi. Ihsan juga menjelaskan tentang kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Badan serta memberikan panduan penggunaan e-Bupot PPh Unifikasi yang dapat diakses pada akun djponline masing masing wajib pajak.
Dalam kelas pajak selain menyampaikan materi Muhammad Ihsan Ahmad juga mengimbau, “ayo bapak dan ibu melakukan pelaporan SPT Tahunan badan dengan benar, lengkap, dan jelas serta dapat melaporkan secara tepat waktu sebelum 30 April ya".
Wajib pajak juga dapat berkonsultasi lebih lanjut mengenai e-Bupot PPh Unifikasi melalui nomor layanan dan sosial media KPP Pratama Samarinda Ilir.
- 15 kali dilihat