Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kegiatan kelas pajak secara daring via Zoom Meeting di Kota Samarinda (Rabu, 23/03). Kelas Pajak dengan tema Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku Usaha dan/atau Pekerja Bebas dihadiri oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Samarinda.  

Amelia Liza Asisten penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir memaparkan materi tentang kewajiban perpajakan untuk Wajib Pajak UMKM  serta memberikan panduan pengisian SPT Tahunan 1770 e-Form bagi UMKM. 

Amelia Liza mengimbau wajib pajak agar melakukan pengisian SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas serta dapat melaporkan secara tepat waktu sebelum 31 Maret.