Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Rungkut luncurkan inovasi SIGAP SPT atau Sistem Integrasi Telepon Pengingat SPT. Informasi SIGAP SPT ini disampaikan Asisten Penyuluh Pajak Mahir Muh Rahmatullah Barkat M di Surabaya (Jumat, 1/9).

“Walaupun berbagai layanan telah tersedia, semangat wajib pajak untuk memanfaatkan layanan tersebut cenderung menurun, dan tingkat kepatuhan tergolong masih rendah.  Oleh karena itu, pada tanggal 16 Agustus 2023, KPP Pratama Surabaya Rungkut meluncurkan inovasi bernama SIGAP SPT,” tutur Ratu, biasa disapa.

SIGAP SPT adalah inovasi berbasis layanan berbantuan aplikasi yang mengintegrasikan fungsi  Outbound Call dan Chat WhatsApp, serta dashbord layanan asistensi SPT Tahunan PPh yang dilakukan oleh petugas secara luring dan daring.

Selain asistensi SPT Tahunan PPh, petugas SIGAP SPT akan menelepon wajib pajak guna melakukan konfirmasi pelaporan SPT Tahunan PPh, mendokumentasikan kendala yang dihadapi dan menawarkan solusi terbaik sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Penyampaian solusi dilakukan tidak hanya melalui telepon, tetapi juga melalui pesan Chat WhatsApp. Misalnya, dari satu dashbord, petugas berbicara melalui telepon sekaligus memberikan panduan detil lewat chat.

SIGAP SPT KPP Pratama Surabaya Rungkut adalah layanan resmi KPP Pratama Surabaya Rungkut dan saat ini diberikan melalui delapan nomor telepon melalui 08113-316-615, 08113-516-615, 0817-800-615, 0817-860-615, 0816-568-615, 0816-569-615, 08999-813-615, dan 089622-615-615.

Tiga minggu sejak diluncurkan, SIGAP SPT telah merangkul 4.113 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, 1.129 wajib pajak telah berhasil diidentifikasi masalahnya, diberikan solusi terbaik dan berkomitmen untuk melaporkan SPT Tahunannya.

Yuwono Budi Santoso Kepala KPP Pratama Surabaya Rungkut menargetkan 10.000 wajib pajak terjangkau layanan SIGAP SPT sebelum September 2023 berakhir. Dengan begitu, target kepatuhan Wajib Pajak dapat tercapai. Yuwono menegaskan juga seluruh layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Surabaya Rungkut bersifat gratis. “Bila mengalami pungutan oleh oknum atau pihak yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, wajib pajak bisa menghubungi saluran pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kontak resmi KPP Pratama Surabaya Rungkut di nomor 089622-615-615