Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya membuka Kelas Pajak terkait pembuatan bukti potong 1721-A2 dan pelaporan SPT Tahunan melalui efiling di Aula KP2KP Rimba Raya, Jalan Bandara Rembele, Simpang Tiga Redelong, Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh (Selasa, 9/1). Kelas Pajak ini merupakan kelas pajak pertama di tahun 2024 dengan peserta berasal dari anggota Batalyon Infanteri Raider Khusus 114/Satria Musara.
Kelas Pajak ini dipandu langsung oleh Rimba Prasasti selaku Kepala KP2KP Rimba Raya. Para anggota Batalyon 114/SM, khususnya staf keuangan, dengan semangat menanyakan tata cara penerbitan bukti potong 1721-A2 bagi para anggotanya. Karena lokasi kerja dan pekerjaan yang sering berubah, mereka menyampaikan bahwa mereka masih awam dengan perpajakan. Rimba Prasasti menerangkan bahwa pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara mandiri, kapanpun, dan dimanapun. Kami berharap para anggota TNI tidak mengalami kesulitan untuk melaporkan SPT Tahunannya di mana saja tanpa harus bergantung kepada staf keuangan.
Seluruh anggota yang hadir di kelas pajak mengikuti praktik pelaporan SPT Tahunan secara bersamaan dan selesai lapor di hari yang sama. Para anggota juga berniat untuk membantu sesama anggota di batalyon yang berhalangan mengikuti kelas pajak hari ini. Setelah mengetahui tata cara Lapor SPT melalui efiling, para anggota menyesalkan ketidakpahamannya di tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dari kantor pajak dengan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Bener Meriah dalam memenuhi kepatuhan perpajakan.
Pewarta: Febrianty Safira |
Kontributor Foto: Febrianty Safira |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat