Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapat (Pajak Rantau Prapat) mengadakan edukasi kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan Badan kepada instansi pendidikan swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara (Selasa, 24/10). Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali serta meningkatan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan.

Hadir dari Pajak Rantau Prapat Kepala Seksi Pelayanan Laura Junita Sinuraya dan Penyuluh Pajak Yessika Br Sihombing. Dalam sambutannya Laura menyampaikan akan pentingnya peran pajak bagi pembangunan serta pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar. "Dengan melaksanaan kewajiban perpajakan dengan benar, maka kita sebagai warga negara telah berkontribusi untuk pembangunan bangsa." ujar Laura. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pelaporan SPT Tahunan Badan oleh Yessika.

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.