Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi memberikan suvenir kepada wajib pajak yang melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan 2022 pada hari pertama kerja di tahun 2023 di Purwodadi, Grobogan (Senin, 2/1).
Edy Suswanto, seorang pedagang kelontong di Kabupaten Grobogan menjadi salah satu wajib pajak yang pertama melaporkan SPT Tahunan 2022. Sebelum melaporkan SPT Edy melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan petugas terkait apakah usaha yang dijalankan terutang pajak atau tidak. Setelah menyampaikan SPT Tahunan Edy menerima souvenir langsung dari Kepala KP2KP Purwodadi.
Pewarta: Siti Umul Barokah |
Kontributor Foto: Siti Umul Barokah |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 10 kali dilihat