
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung telah melaksanakan kegiatan Layanan Pojok Pajak di Kantor Lurah Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur (Rabu, 1/2).
Kegiatan Pojok Pajak merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Jakarta Pulogadung dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak dengan melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Pelaksanaan Pojok Pajak kali ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT Tahunannya dan melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dilakukan oleh Tim Penyuluhan dan Account Representative KPP Pratama Jakarta Pulogadung. Selain asistensi tersebut, pelaksana KPP Pratama Jakarta Pulogadung turut serta dalam memberikan layanan berupa permohonan aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN.
Kegiatan Layanan Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Di era transisi menuju endemi Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan).
Dengan dilaksanakannya kegiatan Pojok Pajak kali ini, masyarakat, terutama di daerah kelurahan Kayu Putih, mengungkapkan bahwa mereka sangat terbantu dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya, terutama pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Nurul Rahma Shofwati |
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati |
Editor: Bonita |
- 14 kali dilihat