
Kantor Pelayananan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih menyelenggarakan kegiatan edukasi pajak secara daring kepada perwakilan guru sekolah negeri, baik SD maupun SMP, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Senin, 4/2). Acara yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang rapat KPP Pratama Prabumulih, Jl. Jenderal Sudirman No. 39 Cambal, Kota Prabumulih itu dibuka oleh Kepala Kantor Budi Setiawan.
Dalam sambutannya, Budi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Dia juga mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal. “Kami mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan SPT sudah dapat dilakukan tanpa harus menunggu mepet jatuh tempo,” ujar Budi.
Kegiatan ini menghadirkan Account Representative KPP Pratama Prabumulih Tri Indrayana dan Maria Meilissa sebagai narasumber. Mereka menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Dalam pemaparannya Tri menyampaikan, para guru yang telah memiliki NPWP wajib melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktunya berakhir. Untuk kemudahan pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak dapat menggunakan aplikasi e-Filing.
"Dengan e-Filing, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara mudah dan real-time. Kita tidak perlu repot datang langsung ke kantor pajak," ungkap Tri.
Tri dan Lisa juga membuka diskusi dengan para peserta sebelum menutup kegiatan hari itu. (MM)
- 86 kali dilihat