Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren kembali mengadakan Kelas Pajak Coretax Tahap 2, yang bertujuan untuk lebih mengenalkan aplikasi Coretax kepada wajib pajak sekaligus memberikan pembimbingan tentang cara penggunaan aplikasi tersebut (Rabu, 6/11) . Acara yang berlangsung di Aula Baduy KPP Pratama Pondok Aren ini dihadiri oleh 20 wajib pajak untuk mempelajari lebih dalam tentang aplikasi perpajakan digital yang akan diluncurkan pada tahun 2025 mendatang.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pondok Aren Eko Siswanto. Dalam sambutannya, Eko menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk menghadapi implementasi aplikasi Coretax yang akan mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak secara online.

"Dengan adanya Coretax, kami berharap wajib pajak di wilayah Pondok Aren bisa lebih mudah mengelola kewajiban perpajakan mereka secara cepat, efisien, dan transparan," ujar Eko.

Setelah pembukaan, sesi edukasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ahmad Habiballah, Penyuluh Pajak KPP Pratama Pondok Aren. Ahmad menjelaskan berbagai fitur unggulan dari aplikasi Coretax, seperti kemudahan pengisian dan pelaporan SPT, serta sistem yang dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaporan pajak. Selain itu, ia juga memberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran dan penggunaan aplikasi, serta bagaimana aplikasi ini akan mendukung para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih praktis dan efisien.

Sesi utama kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung menggunakan aplikasi Coretax, yang dipandu oleh pegawai KPP Pratama Pondok Aren. Para wajib pajak diberikan kesempatan untuk mencoba aplikasi tersebut dan mendapatkan bimbingan langsung mengenai cara pengisian SPT secara online serta berbagai fitur lainnya. Sesi ini bertujuan agar para wajib pajak dapat lebih familiar dan siap ketika aplikasi Coretax resmi diluncurkan pada tahun 2025.

Salah satu peserta, Arief Prasetyo, seorang wakil wajib pajak di Pondok Aren, memberikan testimoni positif mengenai acara ini.

"Acara ini sangat bermanfaat bagi saya. Sebelumnya, saya merasa khawatir tentang penggunaan aplikasi pajak yang baru, tetapi setelah mengikuti sesi edukasi dan praktik ini, saya jadi lebih paham dan percaya diri. Aplikasi Coretax ini tampaknya sangat mudah digunakan dan akan sangat mempermudah proses pelaporan pajak saya ke depannya. Saya sangat mengapresiasi KPP Pratama Pondok Aren yang sudah memberikan kesempatan ini untuk mengenal lebih jauh mengenai aplikasi yang akan datang," ujar Arief.

Dengan dilaksanakannya Kelas Pajak Coretax Tahap 2 ini, Kepala KPP Pratama Pondok Aren berharap wajib pajak di wilayah tersebut bisa lebih siap untuk beradaptasi dengan sistem perpajakan digital yang akan diterapkan. Pelatihan dan pembimbingan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan membuat proses pelaporan pajak lebih efisien bagi seluruh wajib pajak di Indonesia.

 

Pewarta:Jody Trisandi
Kontributor Foto:Jody Trisandi
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.