Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit membuka layanan pojok pajak pelaporan SPT Tahunan serta pemadanan NIK menjadi NPWP di Aula Kantor Kelurahan Pluit (Kamis, 9/2). Kegiatan dilaksanakan untuk menjangkau wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan pojok pajak diawali dengan sosialisasi. Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan Lurah Pluit Sumarno dan Kepala Seksi Pelayanan Achmad Sunhaji dan dilanjutkan dengan pemaparan materi disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak Pasu Sibarani.

KPP Jakarta Pluit memberikan layanan pojok pajak antara lain panduan pelaporan SPT Tahunan 1770, 1770S  dan 1770SS, aktivasi EFIN, serta panduan pemadanan NIK-NPWP. Pojok pajak dibuka pukul 10.00 sampai 15.00 WIB. Dengan kegiatan pojok pajak ini, KPP Pluit berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di lingkungan Kelurahan Pluit.

 

Pewarta: Jasnita S
Kontributor Foto: Chusny Murtadlo
Editor: Gusmarni Djahidin