Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi Anang Septiono Iriawan berkoordinasi dengan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Parigi Moutong Yudy Arto Wiyono (Rabu, 15/2).

Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan bersama Pelaksana KP2KP Parigi Sadewa Six Santara berkoordinasi untuk menyampaikan imbauan kewajiban perpajakan bagi Polisi Republik Indonesia (Polri), yaitu pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi.

“Kami datang bertujuan untuk menyampaikan dan mengingatkan terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” tutur Anang.

Sadewa Six Santara juga menyampaikan koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan persiapan pelaporan SPT Tahunan, seperti bukti potong 1771-A2 dan kelengkapan sarana untuk pelaporan perpajakan.

“Kami juga ingin memastikan bahwa sebelum melakukan imbauan pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi, teruntuk anggota Polri sudah ada bukti potong 1771-A2,” ucap Sadewa.

Mengingat jumlah anggota Polres Parigi Moutong mencapai ratusan, petugas menawarkan asistensi pelaporan SPT Tahunan. “Dikarenakan jumlah anggota yang mencapai 600-an orang, kami menginisiasi adanya kegiatan pojok pajak dan kelas pajak,” tambah Sadewa.

Kapolres Parigi Moutong Yudy Arto Wiyono sangat mengapresisi KP2KP Parigi dalam upaya memastikan anggota Polres Parigi Moutong untuk tetap taat pajak, terutama pelaporan SPT Tahunan.

“Kami sangat mengapresiasi Kantor Pajak Parigi dalam memperhatikan kewajiban perpajakan anggota Polres Parigi Moutong dan kami akan berkoordinasi dengan Kantor Pajak Parigi terkait pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan ini,” ucap Yudy.

Menutup kegiatan kali ini, petugas berharap dengan komunikasi secara langsung ini dapat meningkatkan pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya  anggota Polri dan masyarakat. Petugas KP2KP Parigi juga memberikan nomor Whatsapp resmi KP2KP Parigi yang bisa digunakan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi terkait perpajakan.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan