Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menggelar edukasi pelaporan SPT Tahunan PPH Badan untuk Koperasi di Lingkungan Kabupaten Enrekang (Selasa, 22/03). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Gedung GADIS Lantai 2) Kabupaten Enrekang.

Acara dibuka oleh Elma Nurmezarah selaku moderator dari Tim KP2KP Enrekang dan dilanjut dengan sambutan dari Bapak Muhammad Sadikin selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Bapak Akhmad Reiza Herbowo selaku Kepala KP2KP Enrekang. Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh Hamzah selaku Asisten Fungsional Penyuluh Pajak. Sosialisasi ramai di hadiri oleh perwakilan dari seluruh koperasi di Kabupaten Enrekang dengan sangat antusias hingga acara berakhir.

"Sosialisasi ini tentunya diselenggarakan karena adanya kerjasama yang baik antara KP2KP Enrekang, Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang, dan pula KPP Pratama Parepare serta diharapkan atas terselenggaranya kegiatan edukasi ini dapat menambah wawasan peserta sosialisasi terkait kewajiban perpajakan koperasi khususnya cara pelaporan SPT dengan mudah, cepat dan tepat, sehingga diyakini tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat." tutur Bapak Reiza, dalam sambutanya.