Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare bekerjasama dangan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nganjuk membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) di Pendopo Kecamatan Pace, Jalan Raya Kediri Nomor 30, Ngaglik, Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Kamis, 17/10).
Kegiatan LDK di Pendopo Kecamatan Pace berlangsung mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB, tercatat 50 Wajib Pajak datang untuk melaksanakan keawajiban perpajakan.Kegiatan LDK diselenggarakan untuk membantu wajib pajak di Kecamatan Pace dan sekitarnya yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban perpajakan terutama kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada awal tahun. Selain layanan pelaporan SPT Tahunan, kegiatan ini juga mencakup layanan konsultasi perpajakan, pemadan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pembuatan Elektronik Filing Identification Number (EFIN).
“Kami membuka layanan tambahan di luar kantor karena banyak wajib pajak Kecamatan Pace dan sekitarnya yang belum memenuhi kewajiban perpajakan pada awal tahun. Alasannya beragam. Mulai dari keterbatasan pengetahuan wajib pajak tentang kewajiban perpajakan, sampai adanya penggantian pengurus dalam struktur pengurus Wajib Pajak Badan,” ucap Account Representative Pengawan V KPP Pratama Pare Citra Dewilistianing Pawestri.
Citra berharap kegiatan LDK ini dapat membantu wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dan mendapatkan edukasi terkait hak dan kewajiban wajib pajak.
Pewarta:Deny Novandreana |
Kontributor Foto:Deny Novandreana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat