Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang kembali mengajak wajib pajak dalam kelas pajak onilne agar dapat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) untuk mengungkapkan hartanya yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan yang dilaksanakan dari ruang studio KPP Pratama Pandegkang, Kabupaten Pandeglang (Rabu, 26/1).
Kegiatan sosialisasi PPS ini akan berlangsung sampai dengan bulan Maret 2022. Wajib pajak diberikan kebebasan memilih waktu pelaksanaan Kelas Pajak tersebut sesuai kesempatan yang dimiliki. Sebelum menutup pemaparannya, Penyuluh Pajak KPP Pratama Pandeglang Widhy Arief turut memberikan informasi tentang fasilitas loket khusus konsultasi PPS yang dapat dikunjungi wajib pajak untuk mendapatkan informasi yang lengkap seputar pelaksanaan PPS Tahun 2022.
- 45 kali dilihat