Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah datang dan mengajukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 paling cepat di awal tahun 2024 di Loket Helpdesk KPP Pratama Palu, Sulawesi Tengah (Selasa, 2/1). Salah satu wajib pajak yang diberikan apresiasi adalah Febriani, seorang karyawan swasta yang telah melakukan pelaporan SPT Tahunan di awal tahun 2024 dengan didampingi oleh Petugas Helpdesk KPP Pratama Palu.
“Setiap tahun saya selalu datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadi saya, tujuan saya melapor lebih awal adalah agar tidak lupa dan tidak dikenai sanksi administrasi jika terlambat melapor,” jelas Febriani.
Firmansyah, Petugas Helpdesk KPP Pratama Palu, memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing pada laman pajak.go.id. Firman menjelaskan bahwa wajib pajak mulai ramai datang ke KPP Pratama Palu untuk melaporkan SPT Tahunan 2023 yang batas pelaporannya sampai 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.
KPP Pratama Palu, melalui Firman, memberikan suvenir sebagai wujud apresiasi kepada Febriani dan beberapa wajib pajak lainnya karena telah melaksanakan kewajiban SPT Tahunan di awal waktu.
“Terima kasih telah melakukan pelaporan SPT Tahunan di awal waktu, semoga di tahun yang baru ini memberikan semangat baru juga kepada seluruh wajib pajak untuk terus berkontribusi kepada negara ini,” tutur Firman.
Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto: Salsa Grandis Sains |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat