Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo edukasi Bendara Instansi Pemerintah di wilayan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu terkait tata cara pembuatan bukti potong 1721 di KPP Pratama Palopo, Jalan Andi Djemma 131, Kota Palopo (Selasam 10/1). Edukasi ini dilakukan sehubungan dengan masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2022.

Demi kelancaran dan efektifitas kegiatan, undangan dibagi selama 10 hari dengan  jumlah peserta perhari 10 hingga 17 bendahara instansi pemerintah. Acara dimulai pukul 14.00 WITA. Edukasi tata cara pembuatan bukti potong ini dibuka langsung oleh Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Palopo Ian Yanu Andrean. Ian menjelaskan tahapan-tahapan pengisian bukti potong 1721 A2 mulai dari login di website pajak.go.id hingga pencetakan bukti potong untuk nantinya diberikan kepada pegawai yang bersangkutan di instansi masing-masing.

Dengan diadakannya edukasi ini, KPP Oratama Palopo berharap bendahara instansi pemerintah dapat memahami tata cara penerbitan bukti potong sehingga seluruh Aparatur Sipil Negara di wilayah Palopo dapat segera melaporkan SPT Tahunannya di awal waktu.

Pewarta: Septia Nurfah
Kontributor Foto: Lucky Timotius Pelealu
Editor: Letna Helma Lantika Wisda