Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengunjungi lokasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nunukan (Jumat, 23/9). Kunjungan ini bertujuan memperdalam kiranya seberapa besar potensi usaha yang tengah digalakkan tersebut bagi Pajak Daerah maupun Pajak Pusat di Kab. Nunukan.

Ari Saptono, Kepala KP2KP Nunukan, langsung blusukan ke salah satu lokasi perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh wajib pajak yang tengah disisir. Menurut informasi yang didapatkan oleh Kadri Silawane, salah satu petugas KP2KP Nunukan yang turut mendampingi Ari, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sendiri sudah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tertinggi yakni berkisar antara 2.200-2.500 rupiah per kilogramnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan Muktar mengungkapkan bahwa, “Penurunan harga TBS kelapa sawit yang sebelumnya sempat mencapai 3.000 rupiah per kilogram itu memang terdampak akibat pengiriman CPO (Crude Palm Oil) ke luar negeri yang sudah cukup lama terhenti hingga tahun 2022 ini”.

Sektor perkebunan menjadi salah satu potensi terbesar di Sebatik, Kalimantan Utara terutama potensi perkebunan kelapa sawit yang sudah dielu-elukan menjadi salah satu primadona ekonomi daerah. Lahan sawit menyebar luas di tanah Sebatik dan menjadi sumber penghidupan bagi perusahaan pengelola CPO juga petani mandiri di pulau utara Nunukan.

 

 

Pewarta: Trisha Aurel Carissa
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa