
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru dalam pelaksanaan Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP sekaligus pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh ASN di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru, Maluku (Selasa, 31/1). Kegiatan yang dihadiri 37 peserta ini bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Buru dan dimulai tepat pukul 10.00 WIT.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dan pemutaran video imbauan integritas oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, dan Kepala KP2KP Namlea Syarifudin. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian cendera mata dan sesi foto bersama.
Pada sesi materi, Syarifudin menjadi narasumber. “Integrasi NIK-NPWP akan mempermudah Bapak dan Ibu selaku wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Tidak perlu lagi mengingat NPWP, hanya perlu mengingat NIK,” jelasnya.
Kepala KP2KP Namlea juga menjelaskan ketentuan terkait NPWP bagi intansi pemerintah, badan, NPWP cabang ke depan dengan penggunaan format baru. Acara dilanjutkan dengan praktek pemadanan NIK-NPWP melalui website pajak.go.id yang dibawakan oleh Reza, salah satu anggota tim penyuluh KP2KP Namlea. Setelah seluruh penyampaian materi dan praktek pemadanan NIK-NPWP telah selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
“Saya punya dua Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Yang satu telah terintegrasi NIK, dan yang satunya belum. Tapi yang saya mau pakai itu NPWP yang belum terintegrasi NIK karena NPWP tersebut sudah saya pakai untuk seluruh administrasi berkas saya. Bagaimana solusinya pak?” tanya Fani salah satu peserta sosialisasi.
Reza menjelaskan bahwa NPWP tersebut harus dihapus karena satu Wajib Pajak Orang Pribadi hanya dapat memiliki satu NPWP sesuai dengan data kependudukannya. ”Ibu dapat mengajukan penghapusan NPWP di KP2KP Namlea agar NPWP yang tidak terpakai dapat dihapus,” pungkasnya.
Pewarta:Ferdinand David Melatunan |
Kontributor Foto: Ferdinand David Melatunan |
Editor: Bayu Kristianto |
- 6 kali dilihat