Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis E-Bupot Instansi Pemerintah kepada Bendahara Pemerintah wilayah Kecamatan Matraman (Kamis, 14/9). Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 dan bertempat di KPP Pratama Jakarta Matraman.

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh peserta agar melakukan pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi, serta mengisi dan menyampaikan SPT Masa PPh Unifikasi melalui Aplikasi E-Bupot Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 60 peserta yang terdiri dari seluruh bendahara pemerintah di wilayah Kecamatan Matraman.

Acara dibuka oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Matraman yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Sri Hartiwiek selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman.

“Ini adalah bentuk kerja sama dan sinergi kantor pajak dengan instansi pemerintah guna tercapainya penerimaan pajak,” tutur Sri Hartiwiek.

Petrus Bobby Aruan selaku narasumber menyampaikan bahwa penggunaan E-Bupot Instansi Pemerintah yang dimulai sejak tanggal 1 September 2021 ini akan sangat membantu para Bendahara Instansi Pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa E-Bupot Intansi Pemerintah selain memberikan kemudahan dalam pembuatan dan pelaporan SPT Masa PPh juga akan meningkatkan akurasi kepada Wajib Pajak Pemotong/Pemungut.

“E-Bupot ini merupakan One-Stop Aplication, dimana Bapak dan Ibu Bendahara dapat menghitung PPh, membuat Bukti Pemotongan atau Pemungutan, serta membuat dan menyampaikan SPT Masa PPh dan PPN atau PPnBM hanya dalam satu aplikasi saja,” ucap Petrus.

 

Pewarta: Muthia
Kontributor Foto: Muthia
Editor:Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.