Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat menghadiri undangan dari PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI yang mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilaksanakan di Hotel Jayakarta Lombok, Jalan Raya Senggigi No 4, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (Kamis, 23/1).

Pada kesempatan ini, Tim KPP Pratama Mataram Barat diberikan kesempatan untuk memberikan materi tentang aplikasi Coretax DJP yang diimplementasi per tanggal 1 Januari 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan bagian keuangan dari seluruh perwakilan yang tergabung dalam Komunitas Penabulu se-Indonesia

Komunitas Penabulu sendiri adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang pengembangan kapasitas komunitas dan advokasi kebijakan, sedangkan STPI adalah institusi pendidikan yang menyediakan pengetahuan dan keterampilan di bidang kelautan dan perikanan. Kerja sama antara dua entitas ini memungkinkan pertukaran pengetahuan dan sumber daya yang efektif, serta pengembangan program-program yang dapat mendukung kebijakan pemerintah dan kepentingan lokal dalam mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Penyampaian materi disampaikan oleh Andi, Penyuluh KPP Pratama Mataram Barat. "Coretax DJP nantinya akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan perpajakan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan baik bagi wajib pajak maupun fiskus," ujar Andi.

"Melalui Coretax (DJP –red), Bapak Ibu dapat mengakses secara cepat segala informasi perpajakan dari berbagai saluran secara real-time," ujar Andi.

Sebagai penutup, Dony, Penyuluh Pajak KPP Pratama Mataram Barat, menjelaskan bahwa untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang Coretax DJP, wajib pajak dapat mengunjungi laman web pajak.go.id atau media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak @ditjenpajakri. Apabila masih kebingungan dan terjadi kendala, wajib pajak dapat datang ke kantor pajak terdekat.

Pewarta: Arya Mebinda Pratama Doniar
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.