Di Aula RSUD Ratu Zaleha Martapura Kabupaten Banjar, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengunaan Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah dan SPT Masa Unifikasi. Acara diikuti oleh Bendaharawan RSUD Ratu Zaleha dan karyawan bagian terkait (Rabu, 27/7).
Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah dan SPT Masa Unifikasi dapat diakses di akun DJP Online masing-masing Instansi Pemerintah. Bendahara Pemerintah dapat melakukan pemotongan pajak, pemungutan pajak, serta pelaporan pajak melalui e-Bupot. Aplikasi e-Bupot dibuat untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, yang mana wajib pajak dapat membuat bukti pemotongan, kode billing, dan pelaporan dalam satu aplikasi saja.
Para Bendaharawan RSUD Ratu Zaleha Martapura mengikuti bimtek dengan aktif dan tertib. Setelah penyampaian materi bimtek, terdapat sesi tanya jawab dari Para Bendaharawan kepada Staf Penyuluh KP2KP Martapura terkait penggunaan e-Bupot Instansi Pemerintah dan SPT Masa Unifikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200.
Pewarta: Tri Wulandari |
Kontributor Foto: Muhammad Fikri Ridhani |
Editor:Safira Luthfiarizka Sejati |
- 6 kali dilihat