Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu (Rabu, 3/9).
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Selatan dibuka mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. KP2KP Manna menugaskan salah satu pelaksana, yaitu Chusnul Ba'diyatul Laili, untuk melakukan pelayanan terhadap wajib pajak.
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk pemenuhan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPANRB) nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang mengamanatkan pelayanan yang murah, cepat, terjangkau, aman serta nyaman bagi masyarakat.
Mal Pelayanan Publik dibuka dalam rangka mengoptimalkan pelayanan satu atap. Hal ini berguna untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan, terutama yang terkendala dengan jarak dan waktu. Chusnul berharap pelaksanaan Mal Pelayanan Publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan demi pelayanan prima kepada wajib pajak yang sejalan dengan peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan KP2KP Manna antara lain asistensi pendaftaran NPWP, permohonan non-efektif, pengaktifan kembali NPWP, perubahan data wajib pajak, pemindahan wajib pajak, dan penghapusan NPWP.
Camella, salah satu wajib pajak, menyampaikan terima kasih kepada KP2KP Manna atas penyediaan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik.
“Terima kasih Mbak, sudah membuka layanan di sini. Saya yang jauh dari kantor pajak dan lebih dekat ke sini merasa terbantu,” ujar Camella
Pewarta: Chusnul Ba'diyatul Laili |
Kontributor Foto: Putri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat