Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam kembali mengadakan kelas pajak e-Bupot Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi bagi wajib pajak secara daring melalui Zoom Cloud Meeting di Kota Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 13/4).
Kelas pajak yang kembali diikuti oleh 100 wajib pajak ini dimulai dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan diisi oleh Penyuluh Pajak KPP Madya Batam A. Syamsuddin A., Fauziyah Ayunisa, dan Iskandar M. Hutajulu. Selama kelas pajak berlangsung, wajib pajak sangat aktif bertanya mengenai e-Bupot Unifikasi ini agar lebih memahami saat praktiknya.
- 7 kali dilihat