Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dalam Kelas Pajak KP2KP Limboto, Gorontalo (Jumat, 23/2). Kegiatan ini berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WITA. Kelas ini dihadiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah kerja KP2KP Limboto yang membutuhkan edukasi mengenai cara melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing.

“Lapor pajak hanya setahun sekali. Kemarin (tahun lalu) saya bisa, sekarang sudah lupa,” ujar salah satu wajib pajak sembari bergurau.

Dalam kegiatan ini, Tim KP2KP Limboto menjelaskan dengan detail setiap proses pelaporan SPT Tahunan menggunakan DJP Online. Langkah tersebut dimulai dari masuk Akun DJP Online, pengisian data, sampai dengan kirim SPT. Tim KP2KP Limboto juga memberikan asistensi kepada setiap wajib pajak yang membutuhkan bantuan.

Tidak hanya itu saja, Tim KP2KP Limboto juga menjelaskan langkah-langkah Ubah Kata Sandi untuk wajib pajak yang tidak berhasil masuk akun DJP Online karena sudah lupa kata sandi.

“Untuk kata sandi dibuat yang mudah diingat ya Bapak-Ibu, supaya tahun depan tidak lupa,” ujar Niken, Penyuluh KP2KP Limboto.

Melalui kegiatan ini, seluruh petugas pajak berharap agar para wajib pajak sadar akan kewajibannya menyampaikan SPT Tahunan. Wajib pajak juga diimbau dapat menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing tanpa harus datang ke kantor pajak. Penyampaian SPT Tahunan secara online dibuat untuk memudahkan wajib pajak bisa lapor di mana saja.

 

Pewarta: Niken Widyastuti
Kontributor Foto: Jose Andre Saragih
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.