Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane menggelar Pojok Pajak kepada seluruh pegawai di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tenggara (Senin, 26/2). Bertempat di Aula Kantor Dinas Perikanan, pojok pajak diselenggarakan untuk melayani asistensi pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama sehari dengan dihadiri oleh para pejabat, penyuluh perikanan dan pegawai di lingkungan dinas perikanan.

Kepala Dinas Perikanan, Firman Desky S.STP., M.AP mengapresiasi acara tersebut, karena kegiatan tersebut sangat membantu para pegawai dalam pelaporan perpajakannya. Salah satu petugas pajak, Naufal Rafif K.P., menyampaikan bahwa kegiatan pojok pajak tidak hanya melayani asistensi pelaporan SPT Tahunan saja tetapi layananan perpajakan lainnya seperti pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Saat ini pemerintah berupaya mewujudkan NIK sebagai nomor identitas tunggal, salah satunya adalah penggunakan NIK sebagai NPWP yang berlaku secara serentak tanggal 1 Juli 2024.” Ujar Rafif.

Kegiatan Pojok Pajak dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi dan memberikan layanan asistensi perpajakan kepada seluruh pegawai Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tenggara. Petugas penyuluh perikanan merupakan mitra strategis kantor pajak karena para petugas penyuluh perikanan berhadapan langsung dengan masyarakat Wajib Pajak UMKM Perikanan, dimana sektor perikanan menyumbang tinggi pada pertumbuhan ekonomi  Aceh Tenggara.

Dalam kesempatan bimtek tersebut, Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perikanan Aceh Tenggara atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik. Dengan adanya kegiatan pojok pajak ini, Qomarudin berharap kantor pajak dapat hadir menjangkau semua lapisan masyarakat sebagai bagian dari tugas pelayanan perpajakan.

 

Pewarta: Qomarudin Alfatah
Kontributor Foto: Naufal Rafif Kusuma Putra, Aji Permana
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.