Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane, Nanda Riani Arif, memberikan edukasi langsung one-on-one tentang penggunaan Coretax DJP kepada Bendahara RSUD H. Sahudin Kutacane di Ruang Back Office KP2KP Kutacane Jalan Iskandar Muda Nomor 10, Kelurahan Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Kamis, 18/2).
Nanda memberikan penjelasan terkait tata cara login aplikasi Coretax DJP dengan menggunakan NPWP RSUD H. Sahudin Kutacane. Ia menyampaikan bahwa untuk memastikan apakah penanggung jawab di akun Coretax DJP RSUD H. Sahudin Kutacane sudah sesuai, maka harus login terlebih dahulu kemudian ke menu pihak terkait.
“Apabila belum sesuai, maka perlu dilakukan penggantian penanggung jawab dengan meng-klik menu ‘Tambah’ dan memasukkan NIK dari penangggung jawab yang baru,” ujar Nanda.
Nanda menambahkan, "Penanggung jawab untuk akun Coretax DJP boleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Bendahara. Namun, untuk memudahkan dalam menjalankan kewajiban perpajakan instansi, maka silakan tambahkan Bendahara sebagai penanggung jawab pada akun Coretax DJP instansi,” ujarnya.
“Bila bendahara ingin dibantu oleh pegawai lain dalam pembuatan bukti potong, maka bendahara dapat menunjuk Bendahara Pengeluaran Pembantu pada menu Wakil/Kuasa saya kemudian tambahkan role access untuk pembuatan bukti potong,” jelas Nanda.
Lebih lanjut, Nanda menjelaskan pada tampilan halaman beranda terdapat beberapa menu seperti pembayaran yaitu untuk pembuatan kode billing, e-Bupot untuk pembuatan bukti potong, Surat Pemberitahuan untuk pembuatan SPT Masa PPN Pemungut, PPh Pasal 21, dan PPh Unifikasi.
Untuk langkah-langkahnya, Nanda menjelaskan, apabila terdapat transaksi maka silakan membuat bukti potong. Setelah itu, tinggal dilakukan pelaporan SPT Masa. Pembayaran dilakukan setelah konsep SPT dibuat, ketika akan dilakukan pengiriman akan muncul pilihan pembayaran menggunakan deposit atau kode billing.
”Apabila belum melakukan penyetoran deposit, maka tinggal klik buat kode billing sehingga akan otomatis muncul billing-nya. SPT akan otomatis berpindah dari menu SPT Menunggu Pembayaran ke SPT Dilaporkan apabila billing tersebut sudah dibayarkan," pungkasnya.
Pewarta: Salsabila |
Kontributor Foto: Salsabila |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat