Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara). Pembukaan Bimtek SPT Tahunan dilakukan di Aula Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Jl. Iskandar Muda, Kutacane Aceh Tenggara (Senin, 26/2).

Kegiatan dilaksanakan dari jam 08.30 hingga 13.00 WIB dengan dihadiri para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Agara. Acara dimulai dengan pembukaan, penyampaian materi bimtek, dan asistensi pelaporan SPT Tahunan para pegawai. Turut hadir tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan, Eka Wahyudi bersama penyuluh pajak dan staf. Dalam kegiatan ini disampaikan juga informasi tentang adanya sistem informasi terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Core Tax Administration System (CTAS) yang akan diimplementasikan pada 1 Juli 2024.

Bimtek tersebut dilakukan secara serentak sepekan penuh kepada para pegawai pada dinas-dinas di lingkungan Pemkab Agara mulai dari tanggal 26 Februari hingga 1 Maret 2024. Pemkab Agara mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini yang disampaikan oleh Kabag Organisasi dan Tata Laksana, Sekdakab Agara, Aswin, S.E. Menurut Aswin, upaya ini sangat baik dalam membantu para pegawai menjalankan kewajiban administrasi perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, Rahmad Fadli, S.STP., MM., juga menyampaikan apresiasi atas lancarnya penyelenggaraan acara. “Saya sudah menyampaikan SPT Tahunan hari ini, melalui e-Filing dengan dipandu adik-adik petugas pajak dengan sangat ramah dan cepat. Alhamdulilah saya lihat acara hari ini lancar. Terima kasih,” ujar Fadli.

Salah satu petugas pajak, Achmad Giffary, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi dan memberikan layanan asistensi perpajakan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Agara khususnya SPT Tahunan. Selain itu, asistensi juga dilakukan dalam rangka pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saat ini pemerintah berupaya mewujudkan NIK sebagai nomor identitas tunggal, salah satunya adalah penggunakan NIK sebagai NPWP yang berlaku secara serentak tanggal 1 Juli 2024.

Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Agara dan tim dari KPP Pratama Subulussalam atas dukungan yang diberikan sehingga acara Bimtek SPT Tahunan dapat terselenggara dengan baik. Dengan adanya kegiatan edukasi ini, Qomarudin berharap instansi pemerintah daerah dapat bersinergi dengan DJP menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan tertib, serta semua pegawai ASN dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sehingga dapat menjadi contoh panutan bagi warga masyarakat pada umumnya.

 

Pewarta: Qomarudin Alfatah
Kontributor Foto: Aji Permana, Naufal Rafif Kusuma Putra
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.