Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Duta e-Filing (Kamis, 29/2). Kegiatan diselenggarakan mulai dari pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Sasando KPP Pratama Kupang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 32 orang dari 23 satuan kerja (satker) di wilayah Kota dan Kabupaten Kupang. Para perwakilan satker tersebut merupakan pegawai yang ditunjuk sebagai Duta e-Filing dari masing-masing satkernya yang diharapkan dapat membimbing, memberikan informasi, dan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP secara daring di satuan kerjanya masing-masing.

Isnan Wijarno selaku Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama Kupang, secara langsung membuka kegiatan bimtek tersebut. Isnan menyampaikan peran dari Duta e-Filing sangat membantu KPP Pratama Kupang dan pegawai di satker yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Kupang dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan serta pemadanan NIK-NPWP.

“Kami berharap Bapak dan Ibu Duta e-Filing dapat membantu rekan kerja di satuan kerja masing-masing untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu lapor SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP secara online,” kata Isnan.

Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Kupang, Joshua Deno Christwen Harefa menjadi narasumber kegiatan tersebut. Materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan khususnya melalui e-Filing pada laman DJP Online (djponline.pajak.go.id) yang meliputi pengisian SPT 1770S untuk karyawan atau pegawai dengan penghasilan di atas 60 juta dalam satu tahun dan SPT 1770SS untuk karyawan atau pegawai dengan penghasilan di bawah 60 juta dalam satu tahun.

Joshua berharap materi yang disampaikan dapat dijadikan sebagai bekal agar mampu menjadi sumber informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan secara online sehingga pegawai lain di masing-masing satuan kerja tidak perlu antre datang ke kantor pajak.

“e-Filing merupakan cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) melalui saluran pelaporan pajak elektronik atau saluran daring yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. SPT Tahunan Orang Pribadi sudah bisa dilaporkan sejak 1 Januari 2024 lalu hingga batasnya tanggal 31 Maret nanti. Pelaporannya bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, tidak harus datang ke kantor pajak,” ujar Joshua.  

Dalam kegiatan yang digelar selama kurang lebih 2 jam tersebut, Joshua juga menyampaikan bahwa Wajib Pajak diharuskan memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) sebelum melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing. Bagi Wajib Pajak yang lupa atau kehilangan EFIN, dapat datang langsung ke kantor pajak terdekat, menghubungi telepon di Kring Pajak 1500200, layanan pesan langsung di laman pajak.go.id, melalui aplikasi M-Pajak, atau mengirim pesan melalui surel lupa.efin@pajak.go.id. Sedangkan Wajib Pajak yang baru akan melakukan aktivasi EFIN, dapat datang langsung ke kantor pajak terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan datang ke kantor pajak terdaftar bagi Wajib Pajak Badan.

Selain materi tentang pelaporan SPT Tahunan, Joshua juga menyampaikan materi terkait Pemadanan NIK-NPWP secara daring melalui laman DJP Online mengingat mulai 1 Juli 2024 nanti sudah mulai diberlakukan kebijakan NIK sebagai NPWP.

“Bapak ibu bisa langsung mengecek apakah NPWP-nya sudah valid dengan NIK-nya di bagian profil pada laman akun DJP Online bapak dan ibu”, tambah Joshua.

Peserta yang hadir turut aktif memberikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan dan kendala yang dialami dalam pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP.

“Kewajiban perpajakan melekat pada masing-masih individu, dan diharapkan seluruh duta e-Filing menjadi agen perpanjangan tangan kami untuk menyampaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP kepada setiap pegawai di satker masing-masing secara mandiri dengan mengakses DJP Online. Apabila membutuhkan konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan pesan tertulis KPP Pratama Kupang yang dapat diakses pada laman instabio.cc/pajakkupang”, tutup Joshua.

 

Pewarta: Puspita Anggun Pramesti
Kontributor Foto: Puspita Anggun Pramesti
Editor: Nur Hafissa Azrin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.