Kepala KPP Pratama Kotamobagu Syamsuria melakukan kunjungan ke kantor wali kota dan kantor bupati yang berada di wilayah kerja KPP Pratama kotamobagu (Rabu, 4/1). Kunjungan ini berlangsut selama tiga hari, mulai Rabu, 4 Januari 2023 hingga Jumat, 6 Januari 2023. Adapun kantor pemerintah daerah yang disambangi di antaranya Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Raya, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuria menyampaikan aturan perpajakan terbaru mengenai kebijakan Single Identity Number, yaitu pemberlakuan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk mempercepat pemberlakuan NIK sebagai NPWP, KPP Pratama Kotamobagu melakukan koordinasi dengan para bupati dan wali kota untuk dapat mengimbau jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayahnya masing-masing untuk segera melakukan pemutakhiran data secara mandiri sampai dengan 31 Desember 2023.

 

Pewarta: Erik Apriyanti
Kontributor Foto: Aldiansyah Wahyu W.
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan