Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara langsung ke lokasi wajib pajak di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan (Rabu, 17/03).
Program Pengungkapan Sukarela memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya melalui pembayaran pajak penghasilan dengan pengungkapan harta. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum serta kemanfaatan.
Account Respresentative KPP Pratama Kisaran juga menyampaikan terkait kebijakan PPS, syarat dan tata cara pengungkapan dan manfaat yang diterima apabila mengikuti program ini. Selain itu, diingatkan juga untuk melaporkan SPT Tahunan yang menjadi kewajiban setiap wajib pajak.
- 7 kali dilihat