Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang melaksanakan sosialisasi di Grand Zuri Ketapang, Kalimantan Barat (Jumay, 17/3). Sosialisasi ini diikuti oleh pegawai Grand Zuri Ketapang. Materi yang dipaparkan adalah cara melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dan memadankan data NIK menjadi NPWP.

Penyuluh KPP Pratama Ketapang Nindya Sylviana Wibowo memaparkan materi dengan lancar dan tanpa hambatan. Beberapa pertanyaan seputar kendala perpajakan pun dapat dijawab dengan sangat baik. Nindya berharap agar tiap wajib pajak dapat memahami pentingnya pelaporan SPT Tahunan dan ikut serta dalam mengajak wajib pajak lainnya untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.

 

Pewarta: Nindya Sylviana Wibowo
Kontributor Foto: Nindya Sylviana Wibowo
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan