Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang bersama tim mengunjungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kamis, 16/9). Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertukaran data dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang koordinasi teknis penilaian penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Sektor Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Sektor Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya (PB P5L). Selain itu juga tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta bertukar informasi tentang penanganan sengketa PBB dan BPHTB di Pengadilan Pajak.

Terkait pembahasan dalam rangka pertukaran data tersebut, Dedy Kurniawan selaku Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Ketapang menyampaikan bahwa berdasarkan basis data Bapenda, masih terdapat banyak tunggakan PBB P2.

“Nantinya data tunggakan PBB P2 tersebut akan disandingkan dengan data SPT kita. Diharapkan akan terlihat para wajib pajak yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk membayar dari sisi penghasilan namun PBB P2-nya menunggak. Sehingga Bapenda mempunyai power berupa data sebagai dasar untuk menagih atas tunggakan PBB P2,” ungkap Dedy.

Selain itu, data PBB P2 juga bermanfaat dalam tindakan penagihan pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Ketapang. “Ketika ada wajib pajak yang menunggak pajak, dari data PBB P2 kita jadi tahu bahwa wajib pajak tersebut memiliki aset, misalnya berupa tanah atau rumah. Maka dari itu, juru sita bisa mendapat objek sita atau harta penunggak pajak,” lanjut Dedy.

Dedy menyampaikan bahwa berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Bapenda Kabupaten Ketapang, penerimaan PBB P2 di Kabupaten Ketapang sampai dengan Triwulan III Tahun 2021 masih rendah, yaitu sekitar 35 persen.

Ia melanjutkan, PKS tersebut bermanfaat bagi Bapenda untuk mendapatkan profil para penunggak PBB P2. Sedangkan bagi KPP Pratama Ketapang bermanfaat dalam memperoleh tambahan data sebagai bahan penggalian potensi perpajakan.

Terakhir dalam kesempatan tersebut, Edral Yulvan selaku Kepala KPP Pratama Ketapang meminta dukungan kepada Bapenda Kabupaten Ketapang sebagai salah satu pemangku kepentingan untuk mendukung upaya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang sedang dibangun KPP Pratama Ketapang.