Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak  (Kanwil DJP) Kepulauan Riau melaksanakan pelatihan kepada relawan pajak dari Politeknik Negeri Batam. Kegiatan berlangsung secara daring di ruang virtual Kanwil DJP Kepri, Kota Batam (Selasa, 6/2).

Kegiatan ini merupakan rangkaian pelatihan kepada para relawan pajak guna meningkatkan wawasan mahasiswa terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Topik pada pelatihan ini adalah tata cara pelaporan SPT Tahunan form 1770 S dan teknik berkomunikasi dengan wajib pajak.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri Jendri Sunandar Saragih dan Herman Eka Putra menyampaikan materi disertai praktik pengisian dengan metode mengisi langsung di situs web pajak dan juga dengan mengunduh formulir (e-form). “Sebelum kita lakukan pengisian formulir, adik-adik harus paham dulu jenis-jenis SPT Tahunan Orang Pribadi. Setelah tahu jenisnya baru kita perhatikan tiap bagian yang ada di form tersebut. Saya yakin kalian bisa paham dan mengerti tentang semua materi ini,” ujar Jendri.

Selanjutnya, Herman menyampaikan materi teknik berkomunikasi yang baik dan benar kepada wajib pajak. “Adik-adik sekalian, kemampuan berkomunikasi ini juga penting. Karena kalian akan berkomunikasi dengan wajib pajak dari berbagai latar belakang,” ujar Herman. “Harapan kami kalian tetap praktekkan slogan Senyum, Salam dan Sapa,” tambah Herman.

Peserta sangat antusias mengikuti pembekalan ini ditandai dengan banyak pertanyaan yang diajukan terutama teknis pengisian. Pada akhir sesi pelatihan, relawan pajak diberikan kesempatan menyampaikan kesan dan pesan sebagai hasil review dari pelatihan yang sudah terlaksana.

 

Pewarta: Jendri Sunandar Saragih
Kontributor Foto: Jendri Sunandar Saragih
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.