Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri kembali mengadakan sosialisasi melalui siaran radio lokal, Maharaja Kediri, Jawa Timur (Selasa, 21/5).

Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Pajak Ibrahim Abdullah dan Lasemi menjelaskan tentang proses bisnis registrasi pada Pembaharuan Sistem Ini Administrasi Perpajakan (PSIAP). PSIAP merupakan proyek redesain dan reengineering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commersial Off The Shelf) disertai dengan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.

"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencanangkan program Pembaharuan Sistem Ini Administrasi Perpajakan atau yang bisa juga kita sebut dengan Core Tax Administration System (CTAS). Sistem ini tentunya sangat berbeda dengan yang ada sekarang. Tujuan pemberlakuan sistem ini di antaranya adalah untuk memberikan kemudahan kepada pengguna layanan, yakni wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannnya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan mereka," ujar Ibrahim.

Lebih lanjut, Lasemi juga menjelaskan bahwa penerapan CTAS akan dibagi dalam 5 proses bisnis awal yang akan dikenalkan kepada wajib pajak. "Pada tahap awal, akan ada lima proses bisnis yang dikenalkan pada wajib pajak, di antaranya adalah Registrasi, Pembayaran, Pelaporan SPT, Layanan Perpajakan, dan Taxpayer Account Management," ujarnya.

Dengan adanya CTAS, maka layanan perpajakan hampir sepenuhnya bertransformasi menjadi bentuk layanan digital. Sehingga, diharapkan masyarakat Indonesia semakin melek teknologi dan mengetahui informasi terbaru di bidang perpajakan.

 

 

Pewarta: Khoirul Amaliyah
Kontributor Foto:
Editor: Khoirul Amaliyah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.