Guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang ingin berperan serta dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan memberikan layanan asistensi PPS di lokasi kegiatan salah satu wajib pajak di wilayah Kabupaten Katingan (Senin, 30/5).
Dengan adanya kegiatan ini, Kepala KP2KP Kasongan berharap dapat semakin mempermudah wajib pajak yang akan mengikuti PPS untuk mengungkapkan harta yang belum/kurang diungkap dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tarif khusus.
- 7 kali dilihat