Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun (TBK) menyelenggarakan Pojok Pajak di PT Saipem Indonesia, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Jumat, 15/3). Kegiatan ini berlangsung 3 hari sejak hari Rabu, 13 Maret 2024.

Pojok Pajak yang berlangsung mulai pukul 10.00-15.00 WIB bertempat di Gedung Serikat Pegawai ini dimaksudkan untuk membantu dan membimbing pegawai PT Saipem Indonesia untuk melakukan aktivasi elektronic filing identification number (EFIN) dan/atau cetak ulang EFIN serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi. Petugas Pojok Pajak yang terdiri dari kepala seksi, account representative, dan pelaksana selama 3 hari berhasil membantu dan membimbing tidak kurang dari 300 pegawai melakukan aktivasi EFIN dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. 

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini karena selain saya baru pertama kali lapor dan masih bingung cara lapor SPT, saya juga tidak perlu cuti bekerja untuk mendapatkan bimbingan cara melaporkan SPT ke kantor pajak,” ujar Urbanus Sawa, salah satu peserta pojok pajak setelah melaporkan SPT Tahunan miliknya.

Kepala Seksi Pelayanan Sidiq Purnomo berharap dengan Pojok Pajak ini, dapat memudahkan pegawai yang kesulitan datang langsung ke kantor untuk mendapatkan layanan karena terhalang waktu kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan perpajakan.

 

Pewarta: Nurul Asvi Purihasnazayyani
Kontributor Foto: Nurul Asvi Purihasnazayyani
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.