Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta menerima kunjungan dari Tim Evaluator Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Ruang Rapat KPP Yogyakarta (Kamis, 06/10).  Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka observasi lapangan sebagai salah satu tahapan penilaian PEKPPP yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Pada kunjungan tersebut, Kepala KPP Pratama Yogyakarta Andi Setiawan menuturkan, “KPP Pratama Yogyakarta siap untuk terus berkomitmen mengimplementasikan nilai-nilai yang menjadi pedoman pelayanan, yaitu BerAKHLAK dan Lima Nilai Kementerian Keuangan ". Pajak Yogyakarta sepakat bahwa kedua core values tersebut tidak dapat dipisahkan dan saling bersinergi satu sama lain sehingga tidak ada nilai yang dapat ditinggalkan. Pelayanan kepada stakeholders harus berpedoman pada nilai-nilai tersebut secara menyeluruh.

“Kesempurnaan hanyalah milik Tuhan, kita hanya bisa berusaha untuk mendekati sempurna. Diharapkan, sinergi antara BerAKHLAK dan Nilai Kementerian Keuangan dapat menjadi usaha kita supaya kualitas pelayanan kepada stakeholders dapat mendekati sempurna,” tambah Andi.

Ketua Tim Evaluator dari Kementerian PANRB Dewi Muslikhah mendukung pernyataan Andi, “Walaupun instansi sudah memiliki nilai organisasi masing-masing, penting untuk tetap melakukan sinkronisasi antara nilai yang sudah ada tersebut dengan nilai BerAKHLAK, sebagai pemersatu ASN.”

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, setiap kantor pelayanan publik wajib menggaungkan dan mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Di samping itu, Kementerian Keuangan juga telah memiliki lima nilai organisasi yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Nilai-nilai tersebut dijelaskan lebih rinci bersama dengan kaidah perilaku utamanya dalam KMK Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-nilai Kementerian Keuangan.

Implementasi nilai-nilai dan budaya organisasi, baik BerAKHLAK maupun Nilai-nilai Kementerian Keuangan tersebut, merupakan salah satu indikator penilaian dalam PEKPPP. Indikator ini berada di bawah aspek Profesionalisme SDM, aspek dengan bobot penilaian terbesar di antara kelima aspek lainnya, yaitu Kebijakan Pelayanan, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi.

PEKPPP merupakan program penilaian kantor pelayanan publik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Melalui program tersebut, kantor pelayanan akan memperoleh rekomendasi dan perbaikan pelayanan serta penghargaan bagi yang berprestasi. Selain itu, kantor pelayanan juga akan memperoleh nilai berupa Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai output akhir dari program PEKPPP ini.

Pewarta: Ikasari Khoirunisa
Kontributor Foto: Qorina Nur Hidayah
Editor:Wiwin Nurbiyati