
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III kembali menggelar sosialisasi PPS bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember dan KPP Pratama Situbondo bertempat di Phoenix Ballrooom Hotel Luminor, Kabupaten Jember (Selasa, 22/3).
Kegiatan bertajuk 'Bersama Membangun Negeri dengan PPS Pulihkan Ekonomi' tersebut dilaksanakan secara luring dan dihadiri oleh lebih dari 100 wajib pajak pengusaha di Kabupaten Jember, Situbondo, dan Bondowoso.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemutaran video public campaign oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Jember Syaiful Abidin. Dalam sambutannya ia mengimbau kepada para pengusaha agar memanfaatkan PPS dengan sebaik mungkin. Menurutnya, PPS mendorong agar para wajib pajak lebih jujur lagi dalam mendeklarasikan hartanya.
"Bagi para pengusaha agar sebisa mungkin memanfaatkan program ini dengan baik. PPS juga mendorong agar lebih jujur lagi dalam mendeklarasikan harta," ucapnya.
Materi PPS disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Agustin Vita Avantin atau yang kerap disapa Vita. Vita mengatakan bahwa PPS didukung oleh adanya pertukaran data otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEOI), sehingga DJP telah mengantongi segala data transaksi digital yang ada, hanya menunggu waktu sampai dengan harta yang belum diungkap akan ketahuan.
“PPS ini merupakan wadah untuk kita patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan pasca Amnesti Pajak. Saat ini pertukaran data otomatis sudah berjalan baik skala nasional maupun dunia. Data tersebut masuk ke DJP. Apabila sudah ikut PPS tidak akan diterbitkan ketetapan sepanjang yang telah dilaporkan sama dengan data yang dipegang DJP,” ujarnya.
Sesi tanya jawab pun dibuka. Beberapa wajib pajak menanyakan tentang klasifikasi harta yang dapat dilaporkan dalam PPS, contoh kasus pengenaan tarif PPS, serta tata cara mengikuti PPS.
Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak penyumbang penerimaan pajak terbesar di KPP Pratama Jember dan KPP Pratama Situbondo tahun 2021. Vita menyampaikan bahwa hal ini tidak mengurangi apresiasi DJP kepada seluruh wajib pajak yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi negara.
"Perlu saya infokan kepada Bapak Ibu sekalian bahwa penghargaan ini tidak mengurangi rasa apresiasi kami terhadap Bapak Ibu yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi negara kita," ujarnya.
Usai sosialisasi, KPP Pratama Jember dan KPP Pratama Situbondo menyediakan layanan helpdesk bagi wajib pajak yang hendak berkonsultasi mengenai PPS. Beberapa wajib pajak peserta sosialisasi memanfaatkan layanan helpdesk tersebut untuk menanyakan perihal PPS secara lebih lengkap dan privat.
Vita berharap sosialisasi PPS ini dapat memberikan pemahaman serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jember, Situbondo, dan Bondowoso.
"Harapan saya banyak dari wajib pajak di Kabupaten Jember, Situbondo, dan Bondowoso dapat memanfaatkan PPS dengan sebaik mungkin karena program ini akan berakhir pada 30 Juni 2022," ucapnya.
Apabila terdapat pertanyaan dan kendala terkait PPS, wajib pajak dapat menghubungi helpdesk khusus PPS dengan mengunjungi tautan https://bit.ly/PPS220 pada Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.
Selain itu wajib pajak dapat mengikuti kelas pajak daring yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Timur III. Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP dapat dilihat pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.
- 27 kali dilihat