Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II mengadakan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (Selasa, 5/3) pukul 09.00 WIB bertempat di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Surakarta. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memudahkan para Wajib Pajak UMKM yang berada di bawah pembinaan PLUT KUMKM Surakarta dalam melaporkan SPT Tahunan mereka.

Asistensi ini menghadirkan Wieka Wintari selaku Fungsional Penyuluh Pajak dan Muhamad Satya Abdul Aziz selaku Petugas Penyuluh dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, serta Adhitya Angga Andreyanto selaku mahasiswa magang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II. Relawan pajak dari Universitas Sebelas Maret Surakarta juga turut serta dalam asistensi ini.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan yang diberikan oleh Teguh Wiji Setyahadi selaku Koordinator Konsultan Pendamping PLUT Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta. Dan dilanjutkan pemaparan yang dilakukan oleh petugas pajak dengan memberikan penjelasan langkah-langkah pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi kepada para Wajib Pajak UMKM secara bertahap dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta.

Para Wajib Pajak UMKM yang berada dibawah naungan PLUT KUMKM Surakarta merasa terbantu dengan adanya asistensi ini. Mereka juga mengharapkan di tahun depan dapat dilaksanakan kegiatan ini kembali.

Kanwil DJP Jawa Tengah II juga membuka pintu konsultasi selebar-lebarnya secara luring ataupun daring, melalui www.pajak.go.id, Kring Pajak 1500200, Whatsapp 08992500200, Twitter @pajakjateng2, serta Instagram @pajakjateng2.

Pewarta: Muhamad Satya Abdul Aziz
Kontributor Foto: Muhamad Satya Abdul Aziz
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.