
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I, Direktorat Penegakan Hukum, dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga menyelenggarakan webinar kuliah tamu bertemakan “Audit Forensik dalam Perpajakan” yang digelar melalui Zoom Meeting di Salatiga (Sabtu, 26/11).
Acara dibuka oleh Kepala Program Studi S-2 Akuntansi Theresia Woro. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Izazi Mubarok selaku Kepala Seksi Forensik Perpajakan I Direktorat Penegakan Hukum. Kegiatan kuliah tamu ini diikuti oleh 95 mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UKSW Salatiga dan berlangsung mulai pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB.
Izazi Mubarok memberi penjelasan kepada peserta mengenai peranan forensik digital dalam proses pemeriksaan perpajakan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana perpajakan. Ia mengatakan, “Pengaplikasian teknologi digital dan internet membuka peluang kecurangan serta kejahatan dan kejahatan inilah yang disebut dengan istilah digital crime, yaitu kejahatan di mana komputer memegang peranan penting,” ujarnya.
Izazi juga menjelaskan, "Digital crime dapat dilakukan siapa saja, termasuk wajib pajak. Kejahatan dan kecurangan dalam hal perpajakan (tax crime) dilakukan melalui jenis computer assisted crime, di mana teknologi tidak dijadikan target kejahatan tapi hanya digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan sehingga perlu adanya forensik digital dalam proses penegakan hukum pajak,” lanjutnya.
Jalannya kegiatan Forum Group Discussion berlangsung lancar, para peserta menyimak penjelasan dari narasumber dan aktif dalam sesi tanya jawab. Kanwil DJP Jawa Tengah I berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberi wawasan baru kepada para mahasiswa UKSW khususnya yang terkait dengan forensik digital perpajakan.
Pewarta:Danar Kuncoro Aji |
Kontributor Foto:Danar Kuncoro Aji |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 15 kali dilihat