Dalam rangka memberikan edukasi dan asistensi terkait pelaporan pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara menggelar Kelas Pajak Asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Summarecon Mall Kelapa Gading (SMKG), Jakarta Utara (Rabu, 25/3).

Kegiatan ini diselenggarakan atas undangan dari manajemen SMKG yang menginginkan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan bagi para pegawainya untuk tahun pajak 2024.

Sesi sosialisasi dimulai dengan pemaparan mengenai perbedaan formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi terdiri dari 1770, 1770 S, dan 1770 SS. Sembari pemaparan materi, peserta kelas pajak juga diminta untuk mengisi SPT Tahunan secara langsung.

Selain memberikan panduan pengisian SPT Tahunan, kelas pajak juga menyediakan layanan perubahan data email dan/atau nomor handphone serta layanan cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN). Dengan adanya layanan ini, kendala login DJP Online yang dialami peserta dapat diatasi dan seluruh peserta dapat melaporkan SPT Tahunan.

Kelas pajak diikuti secara langsung oleh 67 pegawai SMKG yang hadir di lokasi, serta 15 pegawai lainnya yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Melalui kegiatan ini, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak seluruh pegawai SMKG sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu, yaitu sebelum 31 Maret 2025.

Pewarta: Maiza Azzura
Kontributor Foto: Maiza Azzura
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.