Kanwil DJP Jakarta Utara bekerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading selenggarakan kelas pajak online dengan materi Rekonsiliasi Fiskal di Aula Kanwil, Jakarta (Selasa, 12/10). Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sebanyak 94 wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Kelapa Gading, bergabung dalam kelas pajak tersebut.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hendriyan membuka kelas pajak. “Materi hari ini sangat bermanfaat bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, kami ucapkan terima kasih kepada salah satu narasumber yang merupakan relawan pajak telah bersedia berbagi pengetahuan rekonsiliasi fiskal,” ungkap Hendriyan.

Narasumber kelas pajak Santi Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Kelapa Gading berkolaborasi dengan Ramona Gitta Poluan salah satu relawan pajak yang merupakan seorang praktisi dan akademisi. “Saya bangga bisa menjadi relawan pajak dan diberikan kesempatan pada kelas pajak ini, semoga pagi ini sharing ilmu yang saya sampaikan bisa berguna untuk kita semua,” ujar Ramona.

Moderator kelas pajak berkesempatan bertanya kepada salah satu peserta alasan mengikuti kegiatan tersebut. “Untuk menambah dan penyegaran pengetahuan pajak, akan berguna saat penerapan aplikasi di tempat kerja karena saya di staff pajak. Kelas pajak ini bisa menjadi bekal yang lumayan dan bermanfaat untuk diri saya dan perusahaan,” jawab Deny.

Pelaksanaan kelas pajak online berjalan aktif dengan pemberian pre-test dan post-test. Kanwil DJP Jakarta Utara bersama KPP Pratama Kelapa Gading berharap kegiatan tersebut memberikan pengetahuan dan menambah ilmu perpajakan kepada wajib pajak.