Kanwil DJP Jakarta Pusat bekerja sama dengan Menara Danareksa menghadirkan layanan Pojok Pajak bagi masyarakat di sekitar lingkungan Jakarta Pusat. Kali ini, layanan hadir di Menara Danareksa lantai UG (Upper Ground) mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB (Rabu, 19/3).
Pojok Pajak dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaporkan SPT. Dengan adanya Pojok Pajak ini, mereka bisa mendapatkan bimbingan langsung tanpa perlu datang ke kantor pajak,” ujar Eddi Wahyudi, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat.
Dalam acara ini, petugas pajak siap membantu wajib pajak melakukan pelaporan SPT melalui e-Filing, sebuah layanan daring yang memungkinkan pelaporan pajak secara cepat, aman, dan tanpa antre. Kolaborasi ini melibatkan KPP Pratama Jakarta Gambir Satu dan KPP Pratama Jakarta Menteng Satu, yang siap memberikan panduan bagi para wajib pajak.
Dengan semakin dekatnya batas waktu pelaporan SPT Tahunan, DJP mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melapor agar terhindar dari sanksi keterlambatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Pojok Pajak ini agar proses pelaporan lebih mudah dan lancar. Lapor SPT lebih awal, lebih nyaman” tambah Eddi.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat