Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Jawa Barat III telah melakukan Edukasi Coretax Tahap I kepada wajib pajak di wilayah Bogor Depok dan Bekasi di Ruang Tax Center Lantai 5 Kanwil DJP Jawa Barat III, Kota Bogor (Selasa, 26/9). Dalam kegiatan ini, DJP memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melakukan uji coba aplikasi Coretax sebelum diimplementasikan secara masal.
Core Tax Administration System (CTAS) adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi 21 proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan.
Materi yang diberikan dalam Edukasi ini adalah 5 rancang ulang proses bisnis yang akan langsung dirasakan oleh wajib pajak yaitu Pendaftaran, Pembayaran, Tax Account Management (TAM), Layanan Edukasi Perpajakan dan Pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT).
“Salah satu hasil rancang ulang proses bisnis yang dibangun adalah Taxpayer Account Management (TAM) untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan secara mandiri,” ucap Fungsional Penyuluh Pajak Lala Krisnalia.
“Bapak Ibu akan dapat melihat seluruh aktivitas perpajakan di TAM ini. Di sana dapat terlihat profil wajib pajak, riwayat transaksi pembayaran pajak, pelaporan, proses pengajuan keberatan, hingga saldo piutang pajak secara komprehensif,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini, wajib pajak juga melakukan uji coba pada skenario Pendaftaran, Kuasa Wajib Pajak, Pembuatan Faktur Pajak, Pembuatan Bukti Potong Unifikasi, Pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), SPT Unifikasi, dan SPT Tahunan.
“Dengan coretax ini saya hanya perlu menggunakan satu aplikasi saja untuk melaksanakan seluruh kewajiban perpajakan. Ini tentunya mempermudah wajib pajak ke depannya,” ucap Shifa Nabila, peserta Edukasi Coretax dari PT Puraka Bangun Selaras.
Mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024, Kanwil DJP Jawa Barat III akan membuka Kelas Pajak Edukasi Coretax ini secara terbuka untuk seluruh wajib pajak. Informasi resmi Jadwal Kelas Pajak untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi dapat dilihat pada akun Instagram Kanwil DJP Jawa Barat III melalui tautan https://www.instagram.com/pajakjabar3/.
"Tahap I ini sudah berjalan 2 bulan dan ada 14 batch kelas pajak yang diselenggarakan. Kami ingin pada saat implementasi semua berjalan baik, sehingga saran dan masukan dari para peserta sangat dibutuhkan," ucap Lala. Ia berharap melalui implementasi sistem baru ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Faridha D F |
Kontributor Foto: Faridha D F |
Editor: Erin Johana S N |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 42 kali dilihat