Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, Gorontalo (Rabu, 3/3).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo Suyono, didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II Asih Maharsi, dan Account Representative diterima langsung oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo Muhammad Sahrir dan Kasubag TU Kurniaty dan Sub Koordinator Karantina Hewan Laras Istian Widodo, dan Sub Koordinator Karantina Tumbuhan Abdul Salam.

Tujuan kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait pengawasan dan penggalian potensi perpajakan terhadap wajib pajak yang memiliki usaha khususnya dalam bidang pertanian dan perkebunan di wilayah kerja Provinsi Gorontalo.

Dalam kunjungan tersebut, KPP Pratama Gorontalo dan  Balai Karantina Pertanian Gorontalo membahas langkah-langkah konkret yang akan dilakukan dalam pengumpulan data untuk keperluan pengawasan dan penggalian potensi perpajakan. 

Selain itu, pada kesempatan tersebut Suyono juga menyampaikan imbauan kepada ASN di lingkungan Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2021.

"Meskipun kita sedang berada di tengah pandemi Covid-19, kita masih bisa melaporkan SPT Tahunan 2020 dengan e-Filing melalui gawai kita sendiri, kapan saja dan di mana saja. Jadi rekan-rekan pegawai tidak perlu repot datang ke kantor pajak," ucap Suyono.

Ia berharap, dengan melakukan kunjungan kerja, kerja sama antara KPP Pratama Gorontalo dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II dapat terjalin guna menggali potensi wajib pajak Gorontalo yang bekerja di bidang pertanian dan perkebunan.