Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo kembali mengadakan pojok pajak di Warung Kopi (Warkop) Amal Gorontalo Jalan Samratulangi, Limba U Dua, Kota Selatan, Kota Gorontalo (Minggu, 7/3). Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono mengungkapkan, dipilihnya warung kopi ini karena tempat ini selalu dipenuhi pengunjung dari berbagai profesi.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dan berakhir hari ini, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Gorontalo terhadap Laporan SPT Tahunan 2020.

Tampak Suyono beserta Kepala Seksi Pelayanan Ahmad Syahroni dan Plt. Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Ratna Dewi Arisavitri ikut melayani masyarakat yang datang di pojok pajak.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Suyono berharap dapat membantu Wajib Pajak Gorontalo untuk memenuhi dan mematuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri di pelaporan SPT Tahunan tahun yang akan datang.