Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Bangli menyelenggarakan penyuluhan perpajakan kepada bendahara desa di wilayah Kabupaten Bangli (Senin, 14/8). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring (offline) selama dua hari, yaitu tanggal 14 dan 15 Agustus 2023, di Ruang Rapat Krisna Kantor Bupati Bangli.
Sebanyak 68 bendahara desa dan kaur keuangan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Bangli hadir dalam acara ini. Agus Harimbawa selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa membuka acara dengan menyampaikan sambutan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Gianyar. Adapun materi yang dijelaskan, yaitu mengenai e-Bupot Instansi Pemerintah dan kewajiban perpajakan lain yang wajib dilakukan oleh bendahara desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan bendahara desa, khususnya di Kabupaten Bangli, sehingga kewajiban perpajakannya seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan pembayaran pajak masa dapat dilaksanakan lebih tertib lagi. Selain itu, penyuluhan ini bertujuan juga untuk meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Gianyar dengan kantor dinas yang ada di Kabupaten Bangli.
Pewarta: I Gede Ayung Chandra Suardana |
Kontributor Foto: Tim Penyuluh KPP Pratama Gianyar |
Editor: I Gede Ayung Chandra Suardana, Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat